Komitmen Awasi Kinerja OPD, Komisi III DPRD Bolmong Gelar RDP dengan Dua Dinas

KILASBMR.Com,BOLMONG – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bolmong.

Hal itu terlihat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Direktur RSUD Bolmong pada Senin, 29 September 2025, di ruang rapat Komisi III.


Rapat ini menjadi ajang evaluasi terhadap pelaksanaan program kegiatan tahun 2025 yang kini telah memasuki triwulan akhir, sekaligus menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat yang mencuat di media sosial terkait mutu pelayanan RSUD Bolmong.

Ketua Komisi III DPRD Bolmong, Robby Momongan, dalam kesempatan itu menegaskan bahwa pihaknya memanggil Dispora Bolmong untuk memastikan seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan maksimal sesuai target waktu dan capaian kinerja.

“Dispora kami panggil dalam rangka pengawasan kegiatan tahun anggaran 2025. Kami ingin memastikan agar semua program yang direncanakan bisa dirampungkan tepat waktu. Selain itu, kami juga mengecek sejauh mana kesiapan para atlet yang akan berlomba di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2025,” ujar Robby Momongan.

Ia menambahkan, DPRD memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi bagi manajemen rumah sakit untuk segera melakukan pembenahan, terutama pada aspek pelayanan pasien, etika tenaga medis, dan ketersediaan sarana-prasarana kesehatan yang memadai.


“Kami meminta pihak rumah sakit memperbaiki sistem pelayanan dan meningkatkan mutu SDM. Pelayanan publik harus menjadi prioritas utama, karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” lanjutnya.

RDP yang berlangsung selama beberapa jam tersebut berjalan dinamis dan penuh tanggapan. Komisi III memastikan bahwa langkah pengawasan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala, sebagai bagian dari fungsi kontrol terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.

“Sebagai lembaga legislatif, kami tidak hanya membuat regulasi, tapi juga memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai harapan masyarakat. Semua OPD harus bekerja dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas,” kata Momongan menegaskan.

Ia juga berharap, ke depan koordinasi antara DPRD dan eksekutif dapat semakin kuat, terutama dalam memastikan bahwa seluruh kebijakan dan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

Rapat dengar pendapat itu pun ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif, demi mendorong peningkatan kualitas layanan publik dan pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Bolaang Mongondow.

(Utha)

Komentar Facebook
Bagikan Berita ini

Baca Juga

Konsultasi Status Lahan, Pimpinan DPRD dan Bupati Bolmong Kunker ke Kanwil BPN Sulut

KILASBMR.Com,BOLMONG – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama Bupati Bolmong, …