KilasBMR.COM,BOLSEL – Mulai Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) membuat kebijakan lewat anggaran bantuan sosial bagi warga khususnya Lanjut Usia (Lansia) dan penyandang Disabilitas.
Hal ini menurut Sekertaris Daerah Bolsel Marzanzius Arvan Ohy, S.Stp, guna memenuhi kebutuhan masyarakat Bolsel terlebih mereka yang sudah Lansia dan Penyandang Disabilitas.
“Meskipun diperhadapkan pada situasi sulit akibat pendemi Covid-19 yang berdampak pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat, tidak menyurutkan langkah Pemkab Bolsel dalam membuat kebijakan kebijakan pro rakyat,” ujar Sekda.
Untuk besaran bantuan, menurut Sekda sebesar Rp.3 Juta untuk Lansia dan Rp.2,4 Juta bagi Penyandang Disabilitas.
“Itu akan diterima 1 orang pertahun,” ungkap Sekda.
Pun, Arvan menjelaskan untuk penerima bansos ini mereka yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Walaupun DAU tahun depan 2021 berkurang Rp35 Miliar dibandingkan tahun 2020, tetapi pemerintah daerah tetap fokus untuk kepentingan rakyat,” kata Arvan.
Diketahui, Pemda dan DPRD Bolsel telah menyepakati Ranperda APBD 2021 dalam sidang paripurna tahap II yang digelar Rabu (25/11/2020) pekan kemarin.
(Utha)