KilasBMR.Com,BOLMUT – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs. H. Depri Pontoh, memimpin Rapat Koordinasi Gugus tugas reforma agraria kabupaten Bolmut, yang dilaksanakan di Ruang rapat kantor bupati, Senin (19/04/2021).
Dalam kesempatan itu, Bupati mengatakan atas nama pemerintah dan ketua gugus tugas reforma agraria kabupaten Bolmut, menyambut baik atas diselenggarakan kegiatan ini.
“Sangatlah penting dan strategis dalam rangka menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahtraan masyarakat yang berbasis agraria melalui pengaturan pengusahaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah di kabupaten bolmut,” ujar Bupati.
Lanjut, Bupati menyampaikan bahwa sebagaimana dalam pasal 19 peraturan presiden nomor 86 tahun 2018 tentang reforma agraria, menyebutkan bahwa dalam rangka membantu pelaksanaan gugus tugas tim reforma agraria nasional maka dibentuklah gugus tugas reforma agraria pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
“Maka sejalan dengan itu, saya menetapkan gugus tugas reforma agraria kabupaten melalui surat keputusan Bupati Bolmut, nomor 80 tahun 2021 tentang pembentukan gugus tugas reforma agraria kabupaten bolmut,” ungkap Depri.
Turut Hadir Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Rachmat R Pontoh SH, M,Si , Asisten Sekda Bidang Pembangunan dan Kehumasan Jacomina H.J Mamuaja, S.Pd, Kepala Kantor wilayah BPN Provinsi sulut, atau yang diwakili Kabid Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Sulawesi Utara, Latri Sukriningsih, A.PTnh, M.Eng, Kepala Kantor Pertanahan Bolmut Eni Sulastri Darmayanti, S.SIT, M.Si dan jajaran Serta Pimpinan OPD.
(Fadli Potabuga)