KilasBMR.Com,NASIONAL – H. Herson Mayulu, SIP, yang merupakan Anggota DPR-RI Komisi V, menyoroti banyak hal terkait dengan evaluasi pelaksanaan APBN TA 2021.
Bukan hanya itu, Politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti Alokasi anggaran program dan prioritas anggaran K/L TA 2022 di masing-masing unit eselon I.
Hal tersebut disampaikan Herson, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi V DPR-RI dengan Dirjen Cipta Karya, Dirjen Perumahan dan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementrian PUPR, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi V Gedung Nusantara Senayan Jakarta, Rabu (09/06/2021).
Menurut H2M sapaan akrabnya, hal tersebut bukan tanpa alasan, karena evaluasi pelaksanaan APBN TA 2021 sangat penting berkaitan dengan tolak ukur kinerja dan resapan anggaran dari setiap program kegiatan yang sudah dikerjakan oleh kementrian PUPR.
“Salah satunya terkait dengan Juknis dari setiap program aspirasi, juknis yang ada seharusnya di permudah sehingga penerapan pelaksanaan program di tingkat bawah oleh masyarakat dan balai lebih mudah lagi,” ujar Herson.
“Saya meminta kepada ketiga Dirjen yang ada sebagaimana pertemuan RDP kita pada beberapa waktu lalu bahwa Juknis terkait dengan kegiatan program aspirasi harusnya dipermudah sehingga dalam tahap pelaksanaan dan penerapan di lapangan nanti akan mudah proses pengeksekusiannya, saat ini saya belum melihat itu,” lanjut Herson.
Ia pun memberikan contoh terkait program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang harus menunggu rekomendasi dari kepala daerah terlebih dahulu.
“Bagaimana jika ada kepala daerah yang tidak sepaham secara politik dengan kami anggota DPR RI, maka tentu akan sulit rekomendasi ini untuk turun, maka yang di rugikan adalah masyarakat penerima program dan termasuk kami selaku anggota DPR yang telah memperjuangkan program aspirasi tersebut di Dapil kami,” singgungnya.
Mantan Bupati 2 Periode di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Sulawesi Utara (Sulut) ini juga meminta agar setiap anggota DPR-RI yang menerima program aspirasi untuk di surati secara resmi oleh setiap Dirjen terkait jumlah dari program yang di terima.
Terakhir, Ia meminta penjelasan Dirjen Perumahan soal usulan pembangunan dua Sekolah Dasar yang rusak parah karena terbakar.
Menurutnya telah di usulkan pada RDP beberapa waktu lalu dan belum ada realisasi sampai dengan saat ini, yaitu SD yang berada di kelurahan Motoboi besar Kotamobagu dan SD yang berada di desa Tonom Bolaang Mongondow, Olehnya Ia meminta agar ada perhatian serius terhadap usulan pembangunan 2 Sekolah tersebut.
(Utha)