KilasBMR.Com,HUKRIM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengamankan 10 orang terduga karyawan PT Perumahan Pembangunan Waduk Pindol Bolmong.
Penangkapan terhadap 10 Karyawan tersebut saat ini menjadi pembicaraan dan isu hangat di tengah masyarakat Bolaang Mongondow bahkan Sulawesi Utara.
10 karyawan PT Perumahan Pembangunan diduga tengah asik mengkonsumsi narkotika jenis Gorilla di proyek pembangunan bendungan lolak Bolmong.
Sumber resmi menuturkan, bawha BNN Sulut berhasil mengamankan terduga kemudian digiring petugas ke dalam salah satu mobil.
“Mereka tertangkap oleh beberapa pria berseragam,” ungkap sumber resmi.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bolmong AKP Yuli Setiawan membenarkan penangkapan tersebut.
Melalui saluran telepon Yuli memastikan jika para pengguna narkotika yang terciduk itu adalah pegawai PT PP. “Iya mereka pegawai P TPP dan bekerja membangun bendungan Lolak di Kabupaten Bolmong,” tegasnya.
Sementara Kepala BNN Sulut Brigjen Pol Jefri Lasut menyampaikan, belasan karyawan tersebut tertangkap saat mengkonsumsi tembakau jenis Gorilla. “Jadi mereka bukan sedang make sabu, tapi tembakau Gorilla,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Jendral satu Bintang ini menambahkan ada 14 orang penangkapan itu. Namun empat antaranya tidak turut mengkonsumsi narkotika jenis psikotropika tersebut.
“Hanya 10 orang yang pakai narkotika, sedangkan 4 lainnya tidak ikutan make. Mereka hanya ngumpul saja,” tegasnya.
Jefri mengaku saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan darimana asalnya barang haram tersebut. “Proses pengembangan tetap kita lakukan, jadi tunggu saja,” pungkasnya.
Terpisah, Humas PT PP Aldrin saat di konfirmasi terkait dengan tindak lanjut kepada 10 karyawan tersebut hanya menjawab singkat.
“Sudah diproses,” singkat Aldrin melalui Via WhatsApp.
(Utha)