Wakili Bupati, Sekda Bolmut Buka Rakor Kelompok Kerja Pengembangan Perumahan

KilasBMR.Com,BOLMUT – Sekertaris Daerah (Sekda) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) DR. Drs. H. Asripan Nani, M,Si, membuka secara resmi kegiatan rapat Koordinasi kelompok kerja pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman Kabupaten Bolmut, yang dilaksanakan di Aula Pohohimbunga Bapelitbangda, Kamis (24/06/2021).

Dalam sambutan Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh yang dibacakan oleh Sekda, menyampaikan bahwa sebagaimana dalam pasal 22 peraturan menteri perumahan rakyat nomor 12 tahun 2014 tentang pedoman penyusunan rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota, menyebutkan bahwa Gubernur atau Bupati/Walikota sesuai kewenangannya menunjuk dan/atau membentuk pokja PKP yang ditetapkan dengan keputusan gubernur atau keputusan Bupati/Walikota.

“Maka sejalan dengan itu, telah ditetapkan kelompok kerja melalui surat keputusan Bupati Bolmut Nomor 139 tahun 2021 tentang pembentukan kelompok kerja pengembangan perumahan dan kawasan permukiman kabupaten Bolmut tahun 2021, yang secara garis besar mempunyai beberapa tugas,” ujar Sekda.

Tugas tersebut menurut Sekda diantaranya, yang pertama melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi kegiatan perencanaan, pembanguan, pemanfaatan dan pengendalian perumahan dan kawasan permukiman serta air minum dan penyehatan lingkungan yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah kabupaten dan atau pelaku lainnya.

Kedua, Melaksanakan koordinasi dan sikronisasi lintas sektor dan pelaku untuk kesesuaian antara program dan anggaran tahunan pembangunan perumahan, kawasan permukiman, air minum dan penyehatan lingkungan diwilayah kabupaten.

Ketiga, Melakukan analisa terhadap masalah kebijakan dan memberikan rekomendasi untuk perubahan kebijakan yang diperlukan dalam Pelaksanaan program dan kegiatan bidang perumahan, kawasan pemukiman, air minum dan penyehatan lingkungan.

Keempat, Memfasilitasi penyelesaian masalah yang timbul antara sektor dalam pelaksanaan program dan kegiatan perumahan, kawasan air minum dan penyehatan lingkungan.

Kelima, Membangun komunikasi lintas pelaku melalui forum perumahan dan kawasan permukiman sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dalam rangka memfasilitasi kerjasama antara pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di wilayah kabupaten.

Keenam, Memberikan Rekomendasi dalam penyediaan perumahan dan kawasan permukiman.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa kepada kelompok kerja pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman ini diharapkan dapat mengawal dan memberikan langkah-langkah yang dapat merumuskan kebijakan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman bagi kepentingan rakyat secara terpadu, berdaya guna dan berhasil guna, serta berkelanjutan.

Turut Hadir Narasumber Perwakilan Dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sulut, Perwakilan Dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Provinsi Sulut, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekda Bolmut Jacomina H.J Mamuaja, S.Pd, Staf Khusus Bupati Bolmut Drs. Eddy Pontoh, Serta Pimpinan OPD Terkait, dan Peserta Rapat Koordinasi.

(Fadli Potabuga)

Komentar Facebook
Bagikan Berita ini

Baca Juga

Safari Jum’at MWC NU Bolbar Gandeng PHBI dan Forum Pimpinan Kecamatan

KilasBMR.Com,BOLMUT – Safari jum’at yang dicanangkan Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Bolangitang …