KILASBMR.Com,BOLMONG – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahun 2022, diserahkan langsung Penjabat Bupati Ir. Limi Mokodompit, MM, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) perwakilan Provinsi Sulut di Manado, Kamis (09/03/2023).
Laporan Keuangan tersebut, diterima langsung oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulut Arief Fadillah, SE MM CSFA.
Bupati dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa laporan yang disampaikan merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemkab Bolmong terhadap penggunaan anggaran tahun 2022.
“Saya berharap Pemkab Bolmong akan mendapat penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun sebelumnya,” kata Bupati.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkab Bolmong Seriyanto mengatakan dengan diserahkannya laporan ini, Minggu depan BPK RI akan masuk lagi melakukan pemeriksaan rinci. Kemudian akan menerbitkan opini.
“Semuanya yang ada di pemkab Bolmong, berharap mempertahankan WTP yang sudah dua tahun berturut – turut diterima,” ungkapnya.
(Utha)
KILAS BMR Mengulas Dengan Fakta

