Pemkot Kotamobagu Menggelar Assessment Test bagi PNS

KILASBMR,KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, bekerjasama dengan Assessment Center Kantor BKN Regional Wilayah XI – Manado, telah sukses menggelar Assessment Test bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu pada Rabu (13/09).

Asisten III Setda Kota Kotamobagu, Moch. Agung Adati, yang mewakili Wali Kota Tatong Bara menyatakan bahwa Assessment Test ini adalah implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

“Melalui Assessment Test ini, akan dibuat peta kompetensi atau peta kinerja bagi pejabat yang memenuhi syarat sebagai dasar dalam pengembangan Aparatur Sipil Negara,” katanya.

Agung Adati juga memberikan himbauan kepada peserta Assessment Test untuk mengikuti seluruh tahapan kegiatan dengan baik, sehingga tujuan dari pelaksanaan Assessment Test bagi PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dapat tercapai.

Kegiatan ini akan berlangsung selama 3 hari dan melibatkan berbagai tahapan, seperti Tes Psikologi dan Psikometri, Proposal Writing, Analisa Kasus, dan Wawancara berbasis kompetensi.

Kegiatan Assessment Test yang dilaksanakan di Kantor BKN Regional XI Manado ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Regional BKN Wilayah XI – Manado, Dedi Herdi, S.H., M.Si, para Asesor, serta peserta Assessment Test dari Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.(*/ian)

Komentar Facebook
Bagikan Berita ini

Baca Juga

Raih Kategori Baik dalam Capaian Kinerja Tahun 2024, RSUD Kotamobagu Terima Penghargaan dari BPKP Sulut

KILASBMR.Com,KOTAMOBAGU — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu menerima Sertifikat Apresiasi dari Badan Pengawasan …