KILASBMR.Com,BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bekerjasama dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Bolmong menggelar kegiatan sosialisasi Pendampingan Hukum bagi Kepala Desa (Kades), yang dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Rabu (10/07/2024).
Sosialisasi Pendampingan Hukum bagi Kepala Desa ini, dilaksanakan dalam menjalankan Kebijakan Desa guna tindak lanjut berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.
Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Kepala Desa ini dibuka langsung oleh Pj Bupati Bolmong dr. Jusnan Calamento Mokoginta MARS.
Dalam kesempatan itu, Bupati menekankan pentingnya kegiatan sosialisasi seperti ini bagi para Kepala Desa.
“Kegiatan sosialisasi pendampingan hukum bagi kepala desa ini sangat penting dalam melaksanakan kebijakan desa guna menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024,” ujar Bupati.
Ia pun mengatakan, sebagai manusia jangan malu jika menghadapi masalah, namun wajib untuk di diskusikan bersama untuk mencari solusi yang baik.
Lanjut, Bupati meminta kepada para Kepala Desa agar dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah.
“Pemerintah desa harus selalu membangun kolaborasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan desa agar berjalan dengan efektif dan efisien,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua APDESI Kabupaten Bolmong, Felix Rapar dalam sambutanya meminta arahan dari pemerintah kabupaten untuk pemerintah desa agar dapat menjalankan sistem pemerintahan dengan benar dan berkolaborasi dengan Kejaksaan.
“Saya memberikan apresiasi kepada kepala daerah dan sangadi yang tergabung dalam organisasi APDESI atas komitmen kami,” ucap Felix.
Hadir juga dalam kegiatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar, S.H., M.H, yang menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini.
Kegiatan sosialisasi pendampingan hukum bagi sangadi ini juga di dirangkaikan dengan Rapat Kerja Daerah APDESI Kabupaten Bolaang Mongondow.
Sosialisasi ini juga menandai komitmen pemerintah kabupaten dalam meningkatkan pelayanan dan pengelolaan desa secara efektif dan transparan.
Turut hadir dalam kegiatan ini, diantaranya, Danyon Armed 19/105 Tarik Bogani, Mayor Arm Dony Romansah, S.Sos., M.Han., Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar, S.H., M.H, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Staf Ahli Bupati Bolaang Mongondow, Staf Khusus Bupati Bolaang Mongondow dan Kepala Desa se-Kabupaten Bolaang Mongondow.
(Utha)