KILASBMR.Com,BOLSEL — Tantangan Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru untuk menggelar tes urine massal terhadap pejabat pemerintah dan anggota DPRD mendapat respons tegas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Kepala BNN Kabupaten Bolmong, Recky M. Rotinsulu, S.E., M.E., memastikan pihaknya siap turun melakukan pemeriksaan jika ada permintaan resmi dari Bupati maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolsel.
“Kalau ada permintaan langsung dari Bupati atau Pemkab Bolsel, kami siap melakukan tes urine massal,” kata Recky.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab dorongan Bupati Iskandar Kamaru yang meminta BNN melakukan pemeriksaan urine terhadap seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Bolsel serta anggota DPRD Bolsel.
Menurut Recky, BNN pada prinsipnya siap mendukung langkah pemerintah daerah dalam upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika. Namun, pelaksanaan tes urine secara massal memiliki konsekuensi pembiayaan.
Ia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan atas permintaan pemerintah daerah masuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dengan demikian, biaya pemeriksaan dibebankan kepada daerah atau instansi yang mengajukan permintaan.
“Karena permintaan tes urine massal itu masuk dalam PNBP, jadi biayanya dibebankan kepada daerah yang meminta,” jelasnya.
Recky juga mengungkapkan bahwa BNN tidak memiliki anggaran khusus untuk membiayai pemeriksaan massal tersebut. Apalagi saat ini sudah memasuki penghujung tahun anggaran.
“Kalau hanya satu atau dua orang tentu tidak apa-apa, tapi karena ini massal,” ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, koordinasi antara BNN dan Pemkab Bolsel menjadi penting apabila rencana pemeriksaan seluruh pejabat dan anggota DPRD benar-benar akan direalisasikan.
Tantangan Bupati
Sebelumnya, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru meminta agar BNN melakukan tes urine secara massal terhadap pejabat Pemkab Bolsel dan anggota DPRD.
Permintaan itu disampaikan setelah terungkapnya kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bolsel.
Iskandar menilai pengungkapan kasus narkotika tidak boleh berhenti pada orang-orang yang telah diamankan.
Ia meminta aparat mengembangkan penyidikan untuk mengetahui siapa saja yang berada di balik mata rantai peredaran, termasuk pihak yang membeli maupun menggunakan narkotika.
“Harus dikembangkan bahwa siapa saja yang membeli,” kata Iskandar saat dihubungi, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, pemeriksaan urine terhadap pejabat dan anggota DPRD dapat menjadi salah satu langkah untuk memastikan lingkungan pemerintahan daerah terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kasus yang menjadi perhatian tersebut sebelumnya diungkap Tim Pemberantasan BNNP Sulawesi Utara pada 5 Juli 2026 di Dusun II, Desa Pintadia, Kecamatan Bolaang Uki.
Dari pengungkapan itu, petugas mengamankan sabu dengan berat bersih 14,8718 gram. Dua orang berinisial IB dan HM, yang merupakan pasangan suami istri, kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Paket sabu tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan disebut dibawa dari Kota Palu, Sulawesi Tengah, menuju wilayah Bolsel menggunakan taksi gelap.
Kini, setelah BNN Bolmong menyatakan siap turun apabila mendapat permintaan resmi, pelaksanaan tes urine massal terhadap pejabat dan anggota DPRD Bolsel tinggal menunggu langkah Pemkab Bolsel terkait pengajuan pemeriksaan dan kesiapan anggarannya.
Tes urine tersebut nantinya dapat menjadi langkah preventif sekaligus bentuk keterbukaan pemerintah daerah dalam menunjukkan komitmen pemberantasan narkotika tanpa pandang bulu.
(Utha)
KILAS BMR Mengulas Dengan Fakta

