KILASBMR.Com,KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu mulai menggulirkan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja sangadi dan lurah di seluruh wilayah sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan hingga tingkat paling bawah.
Evaluasi dimulai dari wilayah timur, berlanjut ke selatan dan barat, lalu ditutup di Kecamatan Kotamobagu Utara sebagai penegasan akhir rangkaian penilaian aparatur desa dan kelurahan.
Langkah tersebut menjadi sinyal kuat keseriusan pemerintah dalam memastikan pelayanan publik berjalan efektif, disiplin, dan sesuai arah kebijakan daerah.
Dalam evaluasi di Kotamobagu Utara, aspek kesungguhan menjalankan amanah menjadi salah satu indikator utama yang dinilai pemerintah.
Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, menegaskan bahwa kesungguhan bekerja tidak dapat dipisahkan dari komitmen dan loyalitas aparatur terhadap tugas pemerintahan.
“Kesungguhan dalam bekerja lahir dari komitmen yang kuat, dan komitmen itu akan memperkuat loyalitas dalam menjalankan tugas. Tanpa komitmen, loyalitas hanya menjadi formalitas, dan tanpa loyalitas, komitmen tidak akan memiliki daya tahan,” ujar Sahaya S. Mokoginta, Senin (20/04/2026).
Menurutnya, komitmen dan loyalitas tercermin dari konsistensi bekerja, keberanian mengambil tanggung jawab, hingga keseriusan merespons kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan, sangadi dan lurah yang berintegritas tidak hanya bekerja ketika diawasi, tetapi tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dalam setiap situasi.
Selain itu, kesiapan menjalankan program pemerintah juga menjadi poin penting dalam evaluasi yang dilakukan Pemkot Kotamobagu.
“Kita ingin melihat apakah sangadi dan lurah benar-benar siap menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan. Di sinilah integritas dan loyalitas diuji—ketika dihadapkan pada pilihan antara kepentingan pribadi dan tanggung jawab terhadap tugas,” katanya.
Sahaya juga menekankan bahwa kepatuhan terhadap pimpinan merupakan bagian dari disiplin organisasi dan bentuk komitmen terhadap sistem pemerintahan.
“Kepatuhan kepada pimpinan bukan berarti tanpa sikap, tetapi bagian dari disiplin organisasi dan komitmen terhadap sistem. Ketika arah kebijakan sudah ditetapkan, maka menjadi tanggung jawab untuk melaksanakan dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.
Melalui evaluasi tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu ingin memperoleh gambaran nyata terkait kualitas kinerja aparatur desa dan kelurahan sebagai dasar pembinaan, peningkatan kapasitas, hingga penataan sumber daya pemerintahan secara lebih tepat sasaran.
Pemerintah berharap evaluasi ini mampu melahirkan kepemimpinan desa dan kelurahan yang tidak hanya kuat secara administratif, tetapi juga memiliki kesadaran penuh terhadap tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.(***)
KILAS BMR Mengulas Dengan Fakta

