KILASBMR.Com,BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan, DR (Cand) Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Sumber Daya Manusia bagi Tenaga Kesehatan dalam Upaya Berhenti Merokok (UBM) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer.
Kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dengan UPTD Balai Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Pelatihan dilaksanakan di Hotel Quality Manado selama lima hari, mulai tanggal 7 hingga 11 September 2026.
Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Kamis (10/9/2026), Bupati Iskandar Kamaru menegaskan pentingnya membudayakan perilaku hidup sehat dengan meninggalkan kebiasaan merokok.
Menurut Bupati, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan telah memiliki regulasi daerah yang mendukung upaya pengendalian dampak rokok dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat.
“Budayakan berhenti merokok. Di Bolsel kita sudah memiliki Perda yang mengatur hal tersebut. Bahkan di RSUD juga telah disiapkan ruangan khusus untuk merokok,” ujar Bupati.
Bupati menyambut baik pelaksanaan pelatihan Upaya Berhenti Merokok bagi tenaga kesehatan tersebut. Ia berharap ke depan program serupa dapat diperluas hingga ke lingkungan sekolah.
“Alhamdulillah, saat ini sudah dilaksanakan pelatihan berhenti merokok. Ke depan, kita harus melaksanakan kegiatan dan edukasi seperti ini di sekolah-sekolah, sehingga lingkungan sekolah benar-benar bebas dari asap rokok, termasuk para guru,” ungkapnya.
Bupati juga menekankan pentingnya perhatian bersama terhadap kebiasaan merokok yang masih ditemukan di berbagai kalangan.
“Mari kita mulai dari lingkungan Dinas Kesehatan, Puskesmas, kantor-kantor, hingga sekolah-sekolah. Semua harus menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Rial Podomi, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Pelatihan Sumber Daya Manusia bagi Tenaga Kesehatan dalam Upaya Berhenti Merokok di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer merupakan bagian dari upaya pengendalian dampak konsumsi tembakau terhadap kesehatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan regulasi pemerintah terkait pengendalian dampak tembakau bagi kesehatan, termasuk Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/PB/I/2011 dan Nomor 7 Tahun 2011.
Pelatihan ini bertujuan memberikan pembekalan pengetahuan, keterampilan klinis, serta membangun sikap profesional bagi tenaga kesehatan dalam menyelenggarakan layanan konseling dan pelaksanaan Upaya Berhenti Merokok secara terstruktur dan berkelanjutan.
Peserta pelatihan diharapkan mampu membuka maupun mengelola layanan konseling Upaya Berhenti Merokok di unit kerja masing-masing, baik di Puskesmas maupun RSUD.
Pelatihan ini diikuti oleh sebanyak 30 peserta, yang terdiri dari tenaga kesehatan Puskesmas, RSUD, serta penanggung jawab program Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Para peserta terdiri dari berbagai tenaga kesehatan, termasuk dokter, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya yang memiliki komitmen untuk mendukung serta menyelenggarakan layanan konseling Upaya Berhenti Merokok di fasilitas pelayanan kesehatan.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 7 sampai dengan 11 September 2026, bertempat di Hotel Quality Manado. Kegiatan ini dibiayai melalui DPA Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tahun Anggaran 2026.
Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan berharap kapasitas tenaga kesehatan dalam memberikan layanan konseling berhenti merokok semakin meningkat, sehingga dapat mendukung terciptanya masyarakat Bolsel yang lebih sehat serta lingkungan yang bebas dari paparan asap rokok.
Turut hadir, Ibu Haike kepala seksi perencanaan dan evaluasi pelatihan UPTD pelatihan kesehatan kelas A dinas kesehatan provinsi Sulut , Kadis kesehatan bersama jajaran Dinkes Bolsel, para Fasilitator dan seluruh peserta tenaga kesehatan.
(Utha)
KILAS BMR Mengulas Dengan Fakta

