KILASBMR,KOTAMOBAGU – Penjabat (Pj) Wali Kota Asripan Nani menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan Non ASN di lingkup Pemkot Kotamobagu, Selasa (17/10).
Penyerahan santunan kepada ahli waris tersebut juga didampingi langsung Kepala BPJS Sulawesi Utara (Sulut) Sunardy Syahid, di ruang kerja Wali Kota.
Pj Wali Kota Asripan Nani pada kesempatan itu mengajak peserta untuk berpartisipasi mengikuti BPJS Ketenagakerjaan.
“Hari ini saya didampingi langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut menyerahkan santunan kepada ahli waris,” ucap Asripan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sunardy Syahid menjelaskan bahwa ahli waris mendapat santunan dengan besaran Rp42 juta.
Sunardy menambahkan, kalau pihaknya juga memberikan santunan dalam bentuk beasiswa karena ahli waris masih bersekolah.
“Manfaat yang diberikan besaran santunannya Rp42 Juta kepada masing-masing ahli waris,” kata Sunardy.
Sekadar diketahui, penyerahan santunan peserta BPJS Ketenagakerjaan dihadiri juga para asisten dan pimpinan OPD Pemkota Kotamobagu. (ian)
KILAS BMR Mengulas Dengan Fakta

