Jakarta – Indonesia bersiap menuju era normal baru atau new normal di tengah pandemi COVID-19. Sektor industri pun akan ikut melakukan penyesuaian. Nantinya pekerja manusia perlahan akan digeser alias digantikan oleh mesin.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani menjelaskan era new normal akan membuat pelaku industri mempercepat implementasi otomatisasi. Dengan kata lain peran mesin akan menggantikan tenaga manusia.
“Saya bicara dengan teman-teman asosiasi, para industri, ini kelihatannya otomatisasi itu kelihatannya akan lebih mengarah ke situ, akan lebih cepat,” kata dia saat dihubungi detikcom, Minggu (31/5/2020).
Hal itu pun mau tidak mau akan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK). Atau untuk saat ini, di mana sudah terjadi banyak PHK maka lapangan pekerjaan yang tersedia di era normal baru akan berkurang.
“Itu bisa terjadi, karena otomatisasi ini kelihatannya yang tadinya memang sudah direncanakan, tapi mungkin bisa jadi akan lebih dipercepat. Itu saya mendapat masukan dari para pemain industri. Jadi untuk mengarah ke situnya kemungkinan bisa lebih cepat,” jelasnya.
Berdasarkan data Kadin Indonesia sendiri sudah ada 6 juta pekerja yang dirumahkan maupun kena PHK. Data tersebut berasal dari berbagai sektor industri.
“Berarti kan di tengah banyaknya yang dirumahkan atau yang di-PHK ini, untuk mereka akan di-rehired kembali mungkin nggak semuanya dalam keadaan new normal ini,” tambahnya.
Apakah itu akan memicu PHK lagi? Klik halaman selanjutnya.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani menjelaskan bahwa otomatisasi industri akan dipercepat di era normal baru atau new normal. Pemutusan hubungan kerja (PHK) kemungkinan tak terelakkan imbas hal tersebut.
“Ini juga yang harus kita antisipasi. Berarti kan di tengah banyaknya yang dirumahkan atau yang di-PHK ini, untuk mereka akan di-rehired (dipekerjakan) kembali mungkin nggak semuanya dalam keadaan new normal ini. Itu yang perlu diperhatikan juga,” kata dia saat dihubungi detikcom, Minggu (31/5/2020).
Belum lagi jika nantinya ada protokol yang mengharuskan jaga jarak sosial (physical distancing) di dalam pabrik. Otomatis jumlah pekerja di waktu yang sama tidak bisa lagi 100%, mungkin saja hanya 50% misalnya.
Namun menurut Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani, pengusaha akan mengupayakan agar tidak perlu ada PHK.
“Kalaupun mereka tetap bekerja, bukannya harus di-cut 50%. Tapi bagaimana cara mereka bekerja, apa shift yang berubah, apa kemudian tempat mereka bekerja yang diperlebar. Itu kan banyak hal yang bisa dilakukan,” ujarnya.
Tapi di sisi lain dia menjelaskan bahwa kapasitas produksi di era new normal tidak akan kembali 100% seperti sebelum adanya pandemi COVID-19. Sebab demand atau permintaan produk mengalami penurunan.
“Apakah mereka (pelaku industri) bisa kembali mempekerjakan (karyawannya)? tergantung juga dengan demand kapasitas yang dibutuhkan. Karena kan kalau kalau memang pabriknya nggak perlu operasi full, bagaimana mereka bisa mempekerjakan semuanya, kan nggak mungkin juga,” tambahnya.
Sumber : detik.com