KilasBMR,Bolmut – Rapat Dengar Pendapat (RDP) penyedia jasa bongkar muat proyek PLTU Binjeta antara Koperasi TKBM Perintis Bahari dan Koperasi Cahaya Bolmut difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut)
Rapat yang digelar selasa (28/07/2020) diruang Sekretariat Daerah (Sekda) ini di Pimpin Oleh Wakil Bupati Drs. Hi. Amin Lasena M.AP
Dalam sambutannya Amin Lasena menyampaikan, rapat ini bukan menetapkan pihak yang menang dan yang kalah dalam hal penyedia jasa bongkar muat, karena Pemkab tidak memiliki kewenangan dalam memutuskannya.
Rapat ini berawal dari saling Klaim antara koperasi TKBM Perintis Bahari dan Koperasi Cahaya Mandiri, meski hal ini sudah pernah di mediasi di DPRD Kabupaten Bolmut,namun Hasil RDP nya belum disampaikan ke Pemerintah Daerah.
Bupati Depri Pontoh berpesan kepada Wabup Amin Lasena untuk menyampaikan kepada Kedua belah pihak.
“Meski saling klaim kiranya tidak menghalangi proses bongkar muat yang akan berlangsung, sebab Tongkang yang akan melakukan bongkar muat sudah berada di pelabuhan,” ujar Wabup
Adapun hasil dari mediasi ini, pemerintah daerah hanya memberikan gambaran sebagai Win-win Solution, seperti yang ditambahkan oleh Sekretaris Daerah Dr. Drs Hi. Asripan Nani M.SI.
Turut hadir Asisten I Sekda Rahmat A Pontoh, Asisten II Sekda jacomina Mamuaya,Pimpinan SKPD terkait, Management PLTU, Pihak Koperasi.
(fadli potabuga)