KilasBMR.COM,BOLSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar rapat pleno terbuka, rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan serentak lanjutan Tahun 2020, yang dilaksanakan di aula kantor KPU Bolsel, Minggu (13/09/2020).
Rapat pleno DPHP dan DPS tersebut berjalan lancar walaupun ada sedikit saran yang menjadi bahan diskusi di dalam rapat itu.
Divisi Perencanaan dan Data KPU Bolsel Hirsan Muhammad mengatakan, rapat berjalan dengan lancar meski ada diskusi.
“Namun begitu dinamika dalam forum sering memberikan catatan bagi kami dan sangat penting untuk ditindak lanjuti, seperti Syarat (TMS) yang disampaikan Bawaslu dan Parpol agar menghasilkan DPT yang akurat,” ujar Hirsan.
Pun, untuk semua pihak yang bekerja dilapangan dirinya memastikan sudah bekerja secara maksimal sesuai peraturan yang ada.
“Prosesnya satu bulan, dan alhamdulillah telah ditetapkan dan diterima. Sejauh ini tidak ada masalah, tapi selama masih ada saran yang masuk kami akan melakukan tindak lanjut dengan perbaikan,” jelas Muhammad.
Sementrab itu, Ketua KPU Bolsel Stanly Eskolano Kakunsi, menambahkan untuk tahapan pleno selanjutnya, pihaknya menyesuaikan dengan aturan yang ada.
“Semua tahapan mengacu ke surat edaran sesuai PKPU Nomor 5 sesuai tahapan yang ada,” ungkap Eskol.
Perlu diketahui, sesuai hasil pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih sementara dengan jumlah 47.238 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 24.529 pemilih, dan perempuan berjumlah 22.709 pemilih yang tersebar di tujuh kecamatan, 81 Desa, dan 150 TPS.
(Advertorial)