KilasBMR.COM,BOLSEL – Dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) periode 2020-2025, resmi mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolsel. Proses pendaftaran paslon mulai dibuka KPU sejak tanggal 4 hingga 6 September 2020.
Di hari pertama pendaftaran yang dibuka KPU Bolsel, paslon Hi. Iskandar Kamaru, Spt dan Deddy Abdul Hamid (BERKAH) yang diusung 3 Partai Yakni PDI Perjuangan, Gerindra dan Perindo, mendaftarkan diri mereka langsung yang dikawal para pimpinan parpol pengusung dan para simpatisan.
Sementara itu, Dihari kedua Paslon Riston Mokoagow dan Selvia Gobel (RISKI) yang diusung PAN, PKB, Golkar dan Nasdem ini juga mendaftarkan diri mereka ke KPU Bolsel namun tanpa dihadiri kedua Paslon yang saat ini sedang mengikuti karantina, dimana hasil Swab keduanya positif terpapar Covid-19, keduanya pun hanya diwakili oleh LO dan Pimpinan Parpol pengusung serta para simpatisan.
Ketua KPU Bolsel, Eskolano Kakunsi mengatakan bahwa berkas dokumen pendaftaran dari kedua Paslon ini telah lengkap dan sah walau pemeriksaan dokumen pasangan Riski dilakukan melalui Vidio Call WhatsApp.
“Berkas dokumen kedua Paslon itu sudah lengkap, selanjutnya menunggu waktu pemeriksaan kesehatan, namun untuk Paslon Riski itu tidak bisa mengikuti tes kesehatan sesuai jadwal, menunggu mungkin akan ada pemeriksaan kesehatan sendiri untuk keduanya,” ujar Eskol.
Sementara itu, Komisioner KPU Divisi Teknis Fijay Bumulo Mengkonfirmasi bahwa dokumen Paslon Riski soal keabsahan berkas seperti nama, tanggal lahir, dan tanda tangan diatas materai yang tertera di berkas pendaftaran sudah lengkap.
“Setelah dikonfirmasi melalui Vidio Call, mereka berdua membenarkan bahwa berkas itu asli dan dibuat atas persetujuan mereka,” ungkap Fijay.
Pun, Fijay mengatakan dihari terakhir pendaftaran sudah tidak ada lagi yang melakukan pendaftaran ke KPU Bolsel sampai pada jam 12 malam, maka demikian hanya ada dua pasangan calon sah dan resmi untuk mengikuti pilkada Tahun 2020 di kabupaten Bolsel.
Berdasarkan hasil penelitian, berkas dokumen kedua Paslon dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Bolsel.
(Advertorial)