KilasBMR.COM,BOLSEL – Bupati dan Wakil Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru – Deddy Abdul Hamid, yang kini kembali bertarung di Pilkada Bolsel, menyerahkan secara resmi sejumlah fasilitas negara, yang dipakai selama ini, Jumat (25/09/2020).
Penyerahan fasilitas negara dilakukan Iskandar dan Deddy sebagai ketaatan dan kepatuhan pada aturan yang ditetapkan, karena segera memasuk masa cuti.
Sejumlah fasilitas negara yang melekat pada jabatan Bupati dan Wabup seperti rumah jabatan, dan Kendaraan Dinas diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bolsel melalui Kabag TUP Saiful Bitutihe.
Bupati Bolsel, menyatakan kepatuhannya pada aturan, terkait dirinya maju kembali bersama Deddy Abdul Hamid di Pilkada Bolsel.
“Saya dan pak Deddy akan masuk masa kampanye tanggal 26 September, maka harus mengembalikan fasilitas negara, Saya dan wabup akan aktif kembali menjadi Bupati dan wabup pada tanggal 6 Desember 2020,” jelas Iskandar.
Selain itu, Kamaru juga akan menempati rumah pribadinya yang ada di Desa Momalia, Kecamatan Posigadan.
“Intinya sebelum bertanding di Pilkada, kami ingin jadi contoh yang baik bagi masyarakat dengan menaati aturan,” jelas Kamaru
Sekedar informasi, tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 telah masuk pada penetapan para calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 9 propinsi dan 261 kabupaten / kota pada Rabu (23/09/2020).
Masa cuti diluar tanggungan negara bagi para Kepala Daerah (Gubernur, Bupati serta Walikota) dan Wakil Kepala Daerah (Wakil Gubernur, Wakil Bupati serta Wakil Walikota) yang akan mengikuti Pilkada, mulai berlaku 26 September sampai 5 Desember 2020.
(Utha)