KilasBMR.Com,BOLSEL – Dipimpin langsung oleh Ketua Ir. Arifin Olii, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan tingkat II penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020.
Rapat Paripurna yang juga dihadiri oleh Wakil ketua 1 Salman Mokoagow, Wakil Ketua II Hartina S. Badu dan 14 Anggota ini, dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bolsel, Jumat (04/06/2021) dengan tetap menggunakan Protokol kesehatan yang ketat.
Selain dihadiri Para Pimpinan dan Anggota DPRD, juga hadir Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru, Spt dan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid.
Setelah membuka Sidang Paripurna, Ketua DPRD Arifin Olii menyampaikan ucapan selamat kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Bolsel atas keberhasilan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 7 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
“Atas nama lembaga DPRD mengucapkan selamat kepada Pemda Bolsel atas keberhasilan meraih WTP yang ke 7 kalinya secara berturut-turut, tentu ini adalah hasil kerja keras kita semua dari Eksekutif maupun Legislatif,” ujar Ketua DPRD.
Sementara itu, Zulkarnain Kamaru, S.Ag selaku Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolsel, saat memberikan laporannya, menyampaikan beberapa hal penting yang menjadi catatan.
“Dalam konteks Govenmen penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan salah satu upaya kongkrit mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang memenuhi prinsip-prinsip tepat waktu dan kejujuran,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini juga, Politisi dari Dapil Posigadan ini menyampaikan beberapa rekomendasi Banggar DPRD dalam rapat paripurna ini.
“Ada beberapa rekomendasi diantaranya Banggar merekomendasikan kepada Pemda agar segera menindaklanjuti pemeriksaan baik dari BPK maupun DPRD dengan mempertimbangkan komitmen waktu yang sudah menjadi perhatian kita bersama, juga kepada Pemda agar memperkuat aspek pengawasan secara internal mulai dari perencay, pelaksanaan, sampai pada pertangy pelaksanaan pendampingan inspektorat dan tidak mentolerir pelanggaran dalam bentuk apapun,” tegas Zul sapaan akrabnya.
Selain itu, Ia mengatakan bahwa Banggar DPRD sangat memahami dan menerima realisy dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Pelaksanaan APBD Bolsel ditahun anggaran 2020 dengan anggaran pendapatan 97,53 persen dan anggran belanja 91,75 persen, singganya kami Banggar dapat memahami dan menerima realisasi dari masing-masing SKPD, tentunya inu merupakan prestasi yang cukup baik dan harus lebih ditingkatkan demi kemakmuran Rakyat Bolsel,” tutup Kamaru.
Rapat paripurna ini kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan penyampaian dari Fraksi-fraksi DPRD, yakni Fraksi Trisakti PDI Perjuangan, Gerakan Golkar, dan Restorasi, yang pada intinya semua menerima Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 untuk ditetapkan.
Turut hadir dalam Rapat ini, Sekda Bolsel, para asisten, pimpinan SKPD, Camat, Sangadi, dan ASN yang ada dilingkup Pemda Bolsel.
(Advertorial)