PAW Aleg PAN Bolmut Berproses, Abdul Eba Nani Lakukan Upaya Hukum

KilasBMR.Com,BOLMUT – Kabar Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Legislative (Aleg) Partai Amanat Rakyat (PAN) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Daerah Pemilihan (Dapil) ll atas nama Abdul Eba Nani kini sedang bergulir di DPRD Bolaang Mongondow Utara.

Menurut Eba, dalam Konferensi Pers menyampaikan kebenaran berita tersebut, dan itu sah-sah saja dilakukan oleh siapa saja sepanjang itu memenuhi unsur yang prosedural.

“Namun sebagai Kader Partai yang diberi ruang oleh aturan, akan melakukan upaya pembelaan diri dengan menempuh jalur Hukum melalui gugatan ke Mahkamah Partai,” jelasnya.

Lanjut, Ia menjelaskan bahwa upaya Hukum yang di lakukan ini telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai.

“Berdasarkan aturan itulah saya telah mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Partai, salinan dan tanda terima gugatan sudah disampaikan ke Pimpinan DPRD Bolmong Utara per tanggal 3 Januari 2022,” ungkapnya.

(Fadli Potabuga)

Komentar Facebook
Bagikan Berita ini

Baca Juga

Bupati Bolmut Lepas 20 Tenaga Kerja Magang ke Jepang

KILASBMR.Com,BOLSEL – Sebanyak 20 tenaga kerja magang, dilepas Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs. H. …