Tiga Ranperda Jadi Inisiatif DPRD Kotamobagu Tahun 2023

KILASBMR.Com, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu menggelar Forum Group Discussion (FGD) tentang Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Tahun 2023, yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kotamobagu, Jumat (27/01/2023).

Tiga calon Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi pembahasan yakni tentang Penyelenggaraan Adat, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta Pasar dan BUMD Air Minum (PDAM).

Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu Beggie Gobel mengatakan bahwa terkait dengan adat, yang dibahas yaitu menggali kembali situs-situs bersejarah dan hukum adat yang ada di Kotamobagu.

“Semua terkait adat dan hukum adat serta situs-situs bersejarah yang masih ada akan menjadi literasi dalam penyusunan naskah akademik,” ujar Beggie.

Lanjut, menurutnya terkait dengan jenis usaha milik pemerintah daerah yang sudah beroperasi ataupun belum di Kotamobagu, akan di organisir menjadi usaha ang dapat dikelola dengan baik oleh daerah.

“Ketiga calon Ranperda ini merupakan inisiatif  DPRD Kotamobagu Tahun 2023.” ungkapnya.

Turut hadir dalam FGD tersebut, Tim penyusun Akademik dan Yuridis dari Kementerian Hukum dan Ham Wilayah Sulawesi Utara, Ketua Bapemperda dan Pimpinan DPRD yang diwakili oleh anggota dewan Dani Iqbal Mokoginta, SH, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala Dinas Sosial, para Tokoh Adat dan Pemerhati Adat dan Budaya di Kotamobagu, Tenaga Ahli Bapemperda serta Kabid Perundangan DPRD Kotamobagu. (ID)

Komentar Facebook
Bagikan Berita ini

Baca Juga

DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Walikota Terpilih

KILASBMR.Com,KOTAMOBAGU – Dipimpin langsung Ketua DPRD Kotamobagu Adrianus Mokoginta SE, Rabu 5 Maret 2025. Paripurna …