KILASBMR.Com,BOLMONG – Konflik yang terjadi antara Kelurahan Imandi dan desa Tambun Kecamatan Dumoga, menjadi perhatian serius dari Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow (Bolmong).
Pj Bupati Bolmong Ir. Limi Mokodompit MM, turun langsung ke Kelurahan Imandi untuk meredam konflik yang terjadi antara Kelurahan Imandi dan desa Tambun, Selasa (25/07/2023).
Konflik dari Kelurahan Imandi dan desa Tambun bermula dari kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban Vicky Terok (19) warga Kelurahan Imandi, meninggal dunia pada Minggu, 23 Juli 2023 sekitar pukul 18.30 Wita, pelaku penganiayaan lelaki JR (21) Warga Desa Pinonobatuan (Tambun).
Dalam kunjungan Bupati Bolmong di Rumah Duka Kelurahan Imandi, Bupati disambut Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery bersama personil dan unsur TNI yang sedang berjaga di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan itu, Limi mengatakan sejak awal mendengar kejadian ini, ia merasa sangat terpukul.
“Saya ini adalah bagian dari anak Dumoga. Entah Imandi pun Tambun dan apapun itu, semua adalah saudara kita, anak-anak kita, yang kita sangat sayangi,” ujar Limi.
Limi pun meminta kepada seluruh masyarakat Imandi dan tambun untuk dapat menyerahkan seluruhnya kepada aparat penegak hukum dan dapat menahan diri serta tidak terprovokasi.
“Tersangka sudah ditahan dan biarlah menjalani hukuman sesuai dengan perbuatannya, dan marilah kita bersepakat untuk tidak melanjutkan lagi konflik yang ada,” pinta Bupati.
Menurut Bupati, apa yang terjadi tidak akan memberikan manfaat namun hanya akan menambah korban.
“Tentu pemerintah dan kita semua tidak menginginkan hal itu, pak Kapolres tentu akan melakukan yang sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, karena beliau sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, maka serahkan semuanya kepada Polres,” ungkapnya.
Bupati juga meminta maaf karena baru hadir langsung di wilayah tersebut, karena kondisi kesehatan yang kurang fit.
“Kepada keluarga yang berduka, kiranya diberikan ketabahan dan kesabaran, serta penghiburan,” kata Bupati.
Limi juga berharap kepada Sangadi Tambun dan Lurah Imandi agar bisa mencari jalan damai, dan prosesnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.
(Utha)
KILAS BMR Mengulas Dengan Fakta

