KILASBMR,KOTAMOBAGU – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey melantik dan mengambil sumpah Asripan Nani sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Senin (24/09), di ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut.
Asiran Nani melanjutkan roda pemerintahan pasca berakhinya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tatong Bara dan Nayodo Koerniawan periode 2018-2023.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Utara mengucapkan terima kasih kepada para bupati/wali kota yang telah menjalankan tugas dengan baik.
“Saya ucapkan terima kasih yang tulus dan mendalam kepada bupati/wali kota atas dedikasinya, pengabdiannya yang selama ini sudah menjalankan tugas dengan baik sehingga apa yang kita saksikan hari ini provinsi Sulawesi Utara tetap mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat dan penghargaan-penghargaan yang diberikan atas kerja dari para pejabat para bupati dan walikota yang hari ini berakhir masa tugas,”ucap Gubernur
Gubernur menekankan pentingnya integritas, dedikasi, dan tanggung jawab dalam menjalankan kepemimpinan.
“Saya ingatkan kepada para pejabat bupati dan walikota yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dengan berdaya dan mengutamakan kepentingan rakyat serta menjaga netralitas, ketertiban, dan berdoa agar evaluasi kinerja positif,” tegasnya
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si., menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dan memohon dukungan masyarakat Sulawesi Utara, khususnya Kota Kotamobagu, dalam pelaksanaan tugas-tugas mendatang.
“Saya akan melaksanakan sesuai tugas saya dengan sebaik mungkin. Saya memohon dukungan masyarakat Sulawesi Utara terutama masyarakat Kota Kotamobagu untuk pelaksanaan tugas – tugas kedepan. Saya akan melaksanakan konsolidasi dan koordinasi baik secara internal maupun eksternal,”ungkapnya
Selain Penjabat Wali Kota Kotamobagu, juga dilantik Penjabat Bupati Minahasa, Penjabat Bupati Minahasa Tenggara, Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara, dan Penjabat Bupati Siau Tagulandang Biaro.(*/ian)
KILAS BMR Mengulas Dengan Fakta

