Ijin Aktivitas Tambang  PT KSM Boltim Berakhir, Dinas ESDM Sulut Akan Lakukan Penindakan

KILASBMR.Com,BOLTIM – Teka-teki terkait dengan ijin lokasi dan aktivitas penambangan material emas di Blok Garini yang dilakukan oleh PT Kutai Surya Mandiri (KSM) akhirnya terbongkar.

Dimana Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang mempunyai kewenangan terkait dalam menangani aktivitas pertambangan menegaskan bahwa ijin dari PT Kutai Surya Mandiri telah berakhir.

Penegasan itu, disampaikan Kepala Dinas ESDM Sulut Drs. Fransiscus Maindoka, Ia membenarkan jika ijin PT KSM telah berkahir.

“Ia benar, setahu saya PT KSM sudah berakhir / izinnya sudah berakhir,” ujar Kadis kepada Media, Rabu (11/06/2025).

Lanjut, Ia mengatakan bahwa Dinas ESDM Provinsi telah menerima surat dari pemerintah kabupaten Boltim dan menindaklanjuti surat terkait tambang tanpa izin di wilayah Boltim.

“Iya benar dan kami sudah turun bersama sama dengan Dinas Kehutanan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan untuk penindakan tambang tanpa izin pihaknya juga harus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Dinas terkait guna menentukan langkah tegas.

“Kami Dinas ESDM terkait PETI di wilayah Boltim, sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian (Dirkrimsus) untuk penindakan karena itu ranahnya mereka, serta Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup,” tambahnya.

Ditempat terpisah, Kepala Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Boltim, Hasirwan Nursyamsir menyampaikan dimana pibaknya sudah melaksanakan tugas sesuai dengan kewenanhan yanh diatur dalam undang-undang no 23 tahun 2014.

“Pemkab terus melakukan monitoring terhadap aktivitas temuan sangadi Buyat tersebut, tetapi pemkab tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan terhadap ilegal mining,” jelasnya.

Ia pun berharap, nantinya Pemkab diberikan kembali kewenangan dalam hal penindakan maupun pengawasam demi meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Kami berharap pemerintah pusat mengembalikan kewenangan dalam pengelolaan sumber daya alam ke Kabupaten/Kota, sehingga akan lebih efektif dalam pengawasan, monitoring, dan penindakan terhadap pengelolaan SDA, yang kedepannya akan sangat membantu dalam meningkatkan PAD di kabupaten/Kota,” tutupnya. (***)

Komentar Facebook
Bagikan Berita ini

Baca Juga

Wabup Boltim Argo Sumaiku, Susul Bupati Oskar Manoppo Ikuti Retreat di Magelang

KILASBMR.Com,BOLTIM – Wakil Bupati (Wabup) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Argo V. Sumaiku tiba di Magelang …