‎DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Tahap I Empat Ranperda

KOTAMOBAGU – Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat I terhadap penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin 26 Juni 2025.

Selain agenda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, rapat paripurna tersebut juga mengawali pembahasan tingkat I terhadap tiga rancangan peraturan daerah yang diajukan  Pemerintah Kota Kotamobagu.

Ketiga ranperda tersebut masing-masing Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender, serta Ranperda tentang Kepemudaan.

‎Adrianus Mokoginta mengatakan, pembahasan sejumlah ranperda tersebut merupakan bagian dari fungsi legislasi DPRD dalam menghasilkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat, sekaligus memperkuat landasan  hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Kotamobagu dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu, dan para undangan yang mengikuti jalannya pembahasan agenda legislatif tersebut.

‎Melalui pembahasan tingkat I, seluruh fraksi DPRD selanjutnya akan memberikan pandangan umum terhadap ranperda yang diajukan sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. (***)

Komentar Facebook
Bagikan Berita ini

Baca Juga

DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Paripurna Tingkat II LKPJ Wali Kota Kotamobagu Tahun 2025

KOTAMOBAGU – Kamis 30 April 2026 malam DPRD Kota Kotamobagu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka …