Pemkab Bolmong Pertegas Batas Wilayah, Pastikan Kepastian Hukum hingga Perencanaan Pembangunan

KILASBMR.Com,BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) terus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data yang akurat melalui penataan batas wilayah administrasi desa.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat Pemaparan Hasil Penetapan dan Penegasan Batas Desa melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) yang dipimpin langsung Wakil Bupati Bolmong, Dony Lumenta, di Ruang Rapat Bupati, Selasa (7/7/2026).


Rapat strategis tersebut membahas hasil penegasan sekaligus penetapan batas desa yang dipaparkan oleh Tim Teknis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses sinkronisasi data wilayah administrasi, khususnya batas antar-desa dan antar-kecamatan di Kabupaten Bolaang Mongondow.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Dony Lumenta menegaskan bahwa kejelasan batas wilayah bukan sekadar persoalan administratif, tetapi merupakan fondasi utama dalam menciptakan kepastian hukum, efektivitas pelayanan publik, hingga perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.

“Penegasan batas desa harus menjadi perhatian bersama. Dengan batas wilayah yang jelas dan memiliki kepastian hukum, pemerintah desa akan lebih mudah menjalankan administrasi pemerintahan, sementara masyarakat memperoleh kepastian terhadap wilayahnya. Ini juga menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran,” tegas Dony.


Ia juga meminta seluruh perangkat daerah terkait serta pemerintah desa untuk mendukung penuh proses penegasan batas wilayah tersebut dengan mengedepankan koordinasi, validitas data, dan kesepahaman antarpihak.

“Jangan sampai persoalan batas wilayah menjadi hambatan pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, seluruh pihak harus bersinergi agar proses ini dapat diselesaikan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Tim Teknis Kemendagri memaparkan berbagai tahapan yang telah dilaksanakan dalam program ILASPP, mulai dari proses identifikasi, verifikasi lapangan, pemetaan batas wilayah, hingga penyusunan dokumen penetapan batas desa.

Hasil pemetaan tersebut selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyempurnaan administrasi pemerintahan dan penataan ruang daerah.

Rapat turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Bagian Pemerintahan Setda, perwakilan Bagian Hukum Setda, serta Team Leader Program ILASPP, Ir. Hardi Koesalamwardi, bersama jajaran tim teknis.

Melalui implementasi program ILASPP, Pemkab Bolmong berharap seluruh batas administrasi desa dapat ditetapkan secara pasti dan terdokumentasi dengan baik. Kejelasan batas wilayah tersebut diyakini akan meminimalkan potensi sengketa antarwilayah, memperkuat tertib administrasi pemerintahan desa, serta mendukung perencanaan pembangunan yang lebih terarah, terintegrasi, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow.

(Advertorial)

Komentar Facebook
Bagikan Berita ini

Baca Juga

Pemkab Bolmong bersama Gubernur Sulut Hadiri Pembukaan Sidang Sinode Periodik GMIBM ke-60

KILASBMR.Com,BOLMONG – Sidang Sinode Periodik Gereja Masehi Injili di Bolaang Mongondow (GMIBM) ke-60 resmi dibuka …