Dana Komite di SMKN 1 Mopuya Disorot, Wali Murid Minta Pemprov Sulut Gelar Audit

KILASBMR.Com,SULUT – Dunia pendidikan di Provinsi Sulut Kembali tercoreng, kali ini terjadi di SMKN 1 Mopuya Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, padahal pemerintah sudah kucurkan dana BOS untuk meningkatkan pendidikan disekolah, namun pihak sekolah tetap memungut uang komite, dengan dalih sumbangan dana yang telah disepakati oleh orang tua siswa.

Anggaran Komite sekolah di SMK Negeri 1 Mopuya itu pun, kini menjadi sorotan di internal Wali murid.

Betapa tidak, anggaran yang dikumpul dari setiap Wali murid dengan jumlah Rp80 Ribu per siswa itu tidak diketahui pertanggungjawabanya.

Salah satu sumber wali murid, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa kesepakatan angka perbulan itu tidak melalui musyawarah yang jelas karena langsung disepakati.

“Harusnya itu melalui musyawarah dulu, memang waktu itu dilaksanakan rapat namun dari pihak sekolah langsung menawarkan angka dan langsung disepakati,” ujar Sumber yang enggan namanya dipublikasikan.

Munculnya informasi tersebut tentu menjadi perhatian wali murid, mereka berharap seluruh bentuk iuran dilakukan secara terbuka dan tidak bersifat memaksa.

Wali murid juga meminta adanya transparansi terkait mekanisme penentuan nominal, hingga dasar aturan yang dipakai pihak sekolah maupun komite.

Bahkan menurutnya, kepengurusan Komite di SMK Negeri 1 Mopuya cacat struktur, dimana Ketua yang menjabat tidak pernah diganti sejak beberapa tahun belakangan dan lebih mencenangkan ketua Komite tidak mempunyai anak sekolah aktif di SMK tersebut.

“Ini aneh dan tidak wajar. SMKN 1 Mopuya sudah melewati beberapa kali pergantian Kepala Sekolah, namun Ketua Komite-nya tidak pernah diganti. Orangnya tetap itu-itu saja. Bahkan,banyak anggota komitenya itu orang tua alumni, anaknya sudah lulus lama, tapi masihduduk di kursi komite. Ini jelas melanggar aturan. Mereka bukan lagi wakil orang tua siswa aktif, tapi sudah seperti perpanjangan tangan Kepsek untuk meloloskan anggaran,” ujar sumber, Minggu 24 Mei 2026.

Menurutnya, ini tentu sudah keluar dari regulasi pendidikan yang ada, bahkan Ia mempertanyakan definisi dari Sekolah Gratis yang dicanangkan Pemerintah.

“Jangan sampai ada permainan didalam, karena Komite mewakili aspirasi wali murid bukan sebaliknya,” ungkapnya.

Lanjut, Sumber mengatakan bahwa didalam Spj yang ada, disitu tertulis dengan jelas setiap pelaksanaan rapat Komite telah dianggarankan Rp10 Juta rupiah.

“Namun saat pelaksanaan, jangankan makanan untuk permen saja tidak ada yang disediakan, terus kemana uang 10 juta yang ada di dalam laporan pertanggungjawaban itu? Ini kan tidak sesuai dengan fakta yang ada, wajiblah kami sebagai wali murid mengetahuinya,” kata Sumber.

Tentu dengan laporan pertanggungjawaban yang tidak jelas ini, Sumber berfikir ada indikasi penggelembungan anggaran yang dilakukan pihak sekolah.

Melihat tidak adanya lagi transparansi anggaran komite dan dana BOS di Sekolah SMK Negeri 1 Mopuya, Sumber pun mendesak agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus untuk segera menindaklanjuti bahkan melakukan audit anggaran di Sekolah tersebut.

Polemik yang terjadi di SMK Negeri 1 Mopuya ini, tentu bukan rahasia umum lagi, mengingat bukan hanya terkait dengan anggaran Komite, gaji honor yang sebelumnya juga sudah menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat.

Salah satu Honorer yang ada, juga buka suara terkait dengan gaji yang diterimanya, Ia mengatakan memang ada gaji honor yang diambil dari Komite namun juga ada yang diambil dari Dana BOS.

“Kalau gaji saya yang saya tau itu sumbernya dari Dana BOS, dimana dalam RKAS itu tertata Rp2,5 juta, namun yang saya terima tidak seperti itu hanya sebesar Rp1.750, terus sisanya untuk apa? tujuanya apa? Tentu saya wajib mengetahuinya,” ungkap salah satu honor yang ada.

Sementara itu, Plt Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Mopuya Dwi Retnowati didampingi Wakil Kepsek Bidang Humas Idris Mokodompit, yang ditemui di ruang Kepsek, Senin (25/05/2026) Menyangkal terkait tudingan tersebut.

Dalam klarifikasi, Kepsek mengatakan bahwa angka Iuran Rp80 Ribu per siswa itu  telah melalui proses yang panjang dan telah disepakati bersama.

“Keputusan ini tidak diambil secara sepihak oleh pihak sekolah, melainkan telah melalui mekanisme rapat resmi bersama Komite sekolah yang menjadi wadah representasi seluruh wali murid,” ungkap Plt Kepsek.

Bererangkat dari kebutuhan Rill sekolah, Kepsek mengaku nominal yang disepakati tersebut dihitung secara rasional berdasarkan analisis kebutuhan prioritas sekolah.

Ini dilakukan, menurut Kepsek demi menunjang kelancaran kegiatan belajar mengajar serta peningkatan mutu pendidikan peserta didik yang tidak tercover oleh anggaran lainya.

Terkait dengan kepengurusan Komite sekolah yang dianggap cacat struktur, Ia menegaskan bahwa keberadaan komite sekolah selama ini tetap menjalankan fungsinya sebagai mitra sekolah dalam mendukung proses pendidikan.

“Dalam strukturnya, kepengurusan komite ini aktif melibatkan berbagai unsur penting seperi tokoh pendidikan, pakar pendidikan, elemen masyarakat hingga wali murid,” ucap Kepsek.

Namun lepas dari itu, Ia pun tidak menampik akan melakukan strukturisasi kepengurusan Komite sekolah kedepan.

Terkait dengan Pos-pos kegiatan yang anggaranya diambil dari Komite, Kepsek mengagakan bahwa realisasinya menyesuaikan dengan dana yang masuk.

“Jadi tidak semua wali murid itu melakukan penyetoran iuran, mungkin kan dengan keterbatasan pendapatan, itu tentu kiya maklumi, karena sesuai dengan data yang ada hampir 50 persen dari total siswa itu tidak membayar iuran sesuai kesepakatan,” jelas Kepsek.

Menurutnya, prioritas dana komite yang terkumpul itu dibayarkan untuk gaji guru honorer di sekolah.

(Utha)

Komentar Facebook
Bagikan Berita ini

Baca Juga

Optimis Timan Kadullah Dkk, Bolsel Fc Siap Bungkam Klabat Jaya Sakti

KILASBMR.Com,BOLSEL – Persaingan babak 6 besar Liga 4 Zona Sulawesi Utara kian sengit. Laga krusial …