KILASBMR.Com,TALAUD – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melalui Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud menyalurkan bantuan 275 Kg beras kepada 55 warga lanjut usia (Lansia), Selasa (01/09/2026).
Batuan tersebut diberikan masing-masing 5 Kilogram beras kepada setiap Lansia.
Penyaluran beras dilakukan di dua lokasi, Sebanyak 25 lansia di Kecamatan Essang Selatan menerima bantuan di Kantor Camat Essang Selatan.
Sedangkan satu lokasi lainya di Desa Riung Utara dengan jumlah penerima 30 Lansia. Bertempat di Balai Pertemuan Umum Desa Riung Utara. Total beras yang disalurkan mencapai 275 kilogram untuk 55 penerima.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Talaud Samuel Naibaho bersama jajaran Kejari Talaud turut menyalurkan bantuan tersebut. Penyaluran juga melibatkan Camat Essang Selatan Alske Rulu Maameah dan Kepala Desa Riung Utara Dedi Pulu.
Turur hadir dalam penyaluran tersebut. Seles Marlon Ruatakurey, S.H. selaku Staff Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Alske Rulu Maameah, S.H. selaku Camat Essang Selatan, Dedi Pulu selaku Kepala Desa Riung Utara, Anjelrio Laloma selaku Staff Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Rafael Wangkanusa selaku Staff Pembinaan Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Para Lansia Kecamatan Essang Selatan Kabupaten Kepulauan Talaud, serta Para Lansia Desa Riung Utara Kabupaten Kepulauan Talaud.
Penyaluran bantuan tersebut sudah sesuai dengan data lansia yang ada, dan penyaluran terlihat berlangsung aman, lancar dan tertib.
(Utha)
KILAS BMR Mengulas Dengan Fakta

