RDP Komisi V Dengan BMKG, BNPP dan Bapel BPWS, Berikut yang Disampaikan Herson Mayulu

KilasBMR.COM,NASIONAL – Anggota Komisi V DPRRI Fraksi PDI Perjuangan Hi. Herson Mayulu, SIP, mengikuti Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPRRI dengan Kepala BMKG, Kepala BNPP, dan Kepala Bapel BPWS, dalam rangka pembahasan tindak lanjut Hapsem BPK Semester I DAN II Tahun 2019, Senin (14/07/2020).

RDP yang dilaksanakan secara Fisik dan Virtual dengan berpedoman pada protokoler kesehatan Covid-19 ini, dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi V DPR RI.

Dalam kesempatan ini, Herson Mayulu memberikan apresiasinya kepada ketiga lembaga tersebut yang mampu meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Disisi lain, mantan Bupati dua periode ini mengatakan, meski merupakan kebanggaan, tapi mari kita tetap melihat WTP sebagai suatu kewajiban dari satu lembaga dalam menata pengelolaan keuangannya.

Menanggapi banyaknya catatan dan temuan yang disampaikan oleh BPK, Kapoksi PDI Perjuangan di Komisi V ini mengatakan hal itu sebagai suatu yang ironis. Predikat untuk lembaganya WTP, tapi temuannya begitu banyak. Demikian juga rekomendasi, begitu banyak diberikan.

Dirinya pun mengambil contoh, dimana BMKG dari sisi pengendalian interens terutama pengendalian aset dalam pengadaan Laptop dan notebook.

“Laptop 14 milyar lebih, notebooknya ada 10 milyar lebih, jika dikalkulasikan dengan harga termahal laptop 15 juta notebook 15 juta, berarti kurang lebih ada 1000 laptop dan kurang lebih 700 notebook, ini adalah pengadaan yang biasa dan kenapa harus menjadi temuan BPK, disitukan ada panitian tendernya, ada pihak ketiganya, dan ketika sudah melaksanakan itu ada namanya panitia penerima barang, yang memeriksa barang ini sudah ada dan sudah dibayarkan, kenapa harus ada temuan?,” sentil Herson.

Hal ini yang membuat Legislator asal Sulut ini geram, dan meminta agar diperbaiki, “Kalau toh kita memperoleh predikat WTP, harusnya tidak ada lagi hal-hal seperti ini, ini kan hal yang biasa yang sudah menjadi rutinisme disuatu lembaga, pengadaan barang dan jasa, dan ini masukan kepada kepala BMKG, tolong diganti saja pejabat yang tidak benar, ujarnya.

Sementara itu untuk Kepala BPWS, H2M menanyakan tentang kelebihan pembayaran kepada pihak ketiga, dimana dirinya menyayangkan WTP tergores dengan temuan-temuan seperti itu.

“Tapi muda-mudahan kedepan tidak ada lagi seperti ini, dimana BPWS ini ada 29 temuan dan 39 rekomendasi, tadi sudah digambarkan rekomendasi ini, dan cukup bagus, artinya ada 60 hari untuk merekomendasi BPK,” ungkap Herson.

(Utha)

Komentar Facebook
Bagikan Berita ini

Baca Juga

Waka Polres Aceh Barat Tampung Aspirasi Dari Kalangan Mahasiswa dan Kepemudaan

KILASBMR.Com,ACEHBARAT – Waka Polres Aceh Barat Kompol Aditia Kusuma, S.I.K., bersama pejabat utama Polres Aceh …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *